Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Herman Hery Dilaporkan Mengeroyok, Ada Satu CCTV Rekam Kejadian?

Polisi mengantongi rekaman satu kamera pengawas CCTV di dekat lokasi penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Herman Hery.

29 Juni 2018 | 06.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengantongi rekaman satu kamera pengawas CCTV di dekat lokasi penganiayaan yang dialami Ronny Kosasih Yuniarto dan isterinya, Iris Ayuningtyas. Ronny dan Iris mengadukan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Herman Hery,  di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018 lalu.

“Kami sudah meminta CCTV. Ada satu yang kami periksa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Kamis 28 Juni 2018.

Baca:
Kenapa Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Herman Hery?

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari korban dan anggota polisi lalu lintas yang berada di tempat terjadinya penganiayaan. Seperti dituturkan Ronny, penganiayaan dan pengeroyokan berawal dari kendaraannya diberhentikan anggota polisi lalu lintas karena melanggar jalur busway Transjakarta.

Selain korban dan polisi, penyidik juga telah mendengarkan keterangan dari adik Herman Hery dan seorang sopir yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan. “Kami menampung semuanya untuk klarifikasi masalah ini,” ujar Stefanus.

Baca juga:
NIK Bermasalah di PPDB Online, Siswa Disarankan Masuk Sekolah Swasta
Ahli LIPI: Aneh Ada Buaya di Kali Grogol

Stefanus menuturkan semua itu sebelum menyatakan telah melimpahkan penanganan kasus ke Polda Metro Jaya. Alasannya, banyak kasus lain yang sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. “Pertimbangannya terkait efektivitas.”

Ronny mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan itu pada Senin dini hari 11 Juni 2018. Herman Hery disebutkannya mengendarai mobil mewah Rolls-Royce. Pengeroyokan dan penganiayaan terjadi setelah Ronny mempertanyakan polisi kenapa hanya dirinya yang dihukum tilang sementara Herman yang berada di jalur yang sama tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus