Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ibu Buang Bayi di Tempat Sampah Terminal Pulogebang, Hendak Lari ke Semarang

Polsek Cakung menangkap seorang ibu berinisial D karena diduga membuang bayi di tempat sampah Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

6 Desember 2022 | 23.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bayi perempuan. Canva.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap seorang ibu berinisial D karena diduga membuang bayi di tempat sampah Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, pada Senin (5/12).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan pelaku berinisial D dan berumur 18 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada hari yang sama sekira jam 16.30 WIB diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV. Perempuan tersebut menaiki bus PO SHANTIKA K 7388 OB," kata Syarifah.

Syarifah menambahkan pelaku ditangkap di hari yang sama saat berada di dalam bus kawasan Jalan Pasar Klari, Kec. Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku berinisial D itu berhasil teridentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas yang menyorot kejadian di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Ibu bayi sempat mau melarikan diri ke Semarang

Dari rekaman kamera pengawas tersebut diketahui bahwa setelah melakukan aksinya sekira pukul 16.00 WIB, D sempat berupaya melarikan diri menaiki bus AKAP.

"Pada saat diamankan, celana yang dikenakan maupun jaket merah yang dikenakan masih dalam keadaan berlumuran darah," ujar Syarifah.

Syarifah mengatakan D kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis lebih lanjut karena kondisinya yang masih lemah.

Sedangkan bayi laki-laki yang dibuang D ke tong sampah area keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang juga masih berada dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati.

"Penyidikan diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut," kata Syarifah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus