Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ini Bekal Warga Negara Amerika yang Kabur dari LP Kerobokan

Beasley, tahanan perkara kepemilikan narkoba itu kabur ke Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, dengan membayar kapal nelayan sekitar Rp300 ribu.

20 Desember 2017 | 17.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tahanan kabur. landvibez.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kuta Utara - Sebengal-bengalnya Christian Beasley, 32 tahun, warga negara Amerika Serikat terdakwa pemilik hasis 5, 71 gram itu tetap anak mami. Kabur pada 11 Desember 2017 dini hari dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali dia tertangkap lagi pada 15 Desember pukul 21.30 Wita di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa bekal Beasley? "Ia kabur berbekal sejumlah uang yang sering diberikan oleh ibunya," kata Kepala Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta, Rabu, 20 Desember 2017.

Ibu Beasly kerap memberi anaknya uang saat membesuk. Ketika kabur dari tahanan, uang itu menjadi bekal penting terdakwa perkara narkoba itu.

Baca: 2 Tahanan Asal Amerika Kabur dari Lapas Kerobokan, 1 Tertangkap ...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudith menjelaskan kepada polisi Beasley mengakukabur karena merasa tertekan berada di Penjara Kerobokan. Ia mengaku sudah  merencanakannya. Meski begitu ia tak punya tujuan setelah berhasil melarikan diri. Ia kabur begitu saja ke Lombok.

Lolos dari penjagaan, kata Yudith, Beasley melarikan diri ke pelabuhan nelayan di Padang Bai, Kabupaten Karangasem. Ia menyeberang ke Lombok menggunakan kapal nelayan. "Dia (Beasley) membayar kapal nelayan sekitar Rp300 ribu," ujarnya.

Toh, polisi bisa menangkapnya. Beasley masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017 karena menerima kiriman paket hasis dari Kanada. Barang terlarang itu diterimanya melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Asal AS Kabur dari Lapas Kerobokan ...

Beasley mengatakan memiliki surat keterangan medis kedokteran untuk menggunakan hasis. "Karena itulah saya menggunakannya. Itu alasan saya melarikan diri," kata Beasley.

Saat kabur dari LP Kerobokan pada 11 Desember 2017, Beasley tidak sendirian. Ia bersama Paul Anthony Hoffman, 57 tahun, narapidana perampokan.

Sayang, Hoffman tidak sukses kabur karena ditangkap buruh bangunan. Hoffman lekas tertangkap karena jatuh di atas bedeng buruh bangunan di sisi timur LP Kerobokan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00. Ia divonis 1 tahun 8 bulan dan akan bebas pada 15 Oktober 2018.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus