Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri melayangkan protes ke pemerintah Australia. Protes ini terkait insiden pengibaran Bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan orang pelaku menerobos gedung KJRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadiannya di pagi hari dan berlangsung sekitar 15 menit. Mereka lakukan trespassing, memasang, dan menurunkan atribut tersebut," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 2 Desember 2020.
Insiden ini salah satunya dibagikan oleh akun Twitter Tim Buchanan, di @Tbuch2. Dalam video yang beredar, nampak ada enam orang di atap Gedung Konjen RI di Melbourne.
Dua di antaranya memegang spanduk bergambarkan Bendera Bintang Kejora dan bertuliskan 'Free West Papua' (Bebaskan Papua Barat). Empat orang lain berdiri tak jauh dari mereka dengan memegang Bendera Bintang Kejora dan membawa baner bertuliskan 'TNI Out Stop Killing Papua'.
Belum diketahui siapa pembawa bendera tersebut. Faizasyah mengatakan setelah melakukan aksinya, polisi setempat datang ke lokasi.
"Pemerintah Indonesia selain mengecam kejadian ini juga telah meminta otoritas Australia menindak pelaku trespassing tersebut," kata Faizasyah.