Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Intel Kodim Bekuk TNI Gadungan yang Tipu Mantan Camat di Depok Rp38 Juta

Dandim Depok sebut TNI gadungan itu sudah dua tahun berpura-pura menjadi anggota BAIS TNI.

16 September 2023 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang TNI gadungan berpangkat Letkol kepergok saat diduga hendak melakukan penipuan di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Jumat, 15 September 2023. Foto: Kodim Depok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Jajaran Unit Intel Komando Militer (Kodim) 0508/Depok menahan Rahmanudin, 36, yang diduga menjadi TNI gadungan untuk melakukan penipuan, Jumat. Pria itu berpura-pura menjadi anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TNI gadungan itu dipergoki ketika hendak melakukan penipuan ke staf Kecamatan Pancoran Mas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dandim 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan pelaku penipuan itu mengaku berasal dari Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan. Pada saat ini pria itu  tinggal di Pamulang Timur, Tangerang Selatan.

"Yang bersangkutan mengaku sudah 2 tahun menjadi TNI gadungan dan mengaku dari BAIS TNI," kata Totok saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023.

Pada saat ditangkap, Rahmanudin bertemu dengan SH, mantan Camat Pancoran Mas pada Mei 2022. Dengan mengatasnamakan anggota BAIS TNI, dia berjanji bisa mengurus surat untuk memindahkan tempat tugas anak SH ke Jabodetabek. 

"Pelaku mengaku bisa memindahkan anak Pak SH yang berprofesi sebagai panitera di NTT ke Jabodetabek," ujarnya. 

Kepada korban, Rahmanudin meminta uang jasa Rp38 juta. Akan tetapi setelah uang diberikan, anak SH tidak kunjung pindah ke wilayah Jabodetabek. Akhirnya SH ini melaporkan TNI gadungan itu ke Babinsa dan telah didalami oleh unit Intel Kodim 0508/Depok.

"Dapat informasi lagi yang bersangkutan ke Kecamatan Pancoran Mas nih, ketemu dengan bapak Suani, staf Kecamatan untuk mengurus AJB surat tanah di pagi hari," katanya.

Menurut Dandim, Suani juga nyaris tertipu saat itu. Ketika anggota Intel Kodim mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas, TNI gadungan itu sudah pulang, namun akan kembali lagi sore harinya.

"Begitu sore kembali ke kecamatan, didatangi anggota dan ditangkap. nah sekarang yang bersangkutan sedang didalami nanti akan kita serahkan ke Polres," ujar Totok.

Totok mengatakan saat ini yang baru melaporkan Rahmanudin adalah SH. Pelaku juga mengaku baru menipu SH. Namun Kodim 0508/Depok masih menggali informasi karena pelaku penipuan sudah 2 tahun berpura-pura menjadi anggota TNI.

"Tapi kita belum tahu masih didalami lagi ya, apa perorangan atau komplotan, ini kayaknya perorangan sih. Kita khawatir kan bukan satu yang ketipu kalau sudah 2 tahun ini kan bisa banyak yang tertipu, dia sudah 2 tahun jadi TNI gadungan," tukasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tertipu oleh orang yang mengatasnamakan TNI dan bisa membantu untuk memudahkan urusan dan lain sebagainya.

"Kalau seandainya ada, lapor ke tentara wilayah agar ditindaklanjuti. Untuk pelaku, setelah diperiksa, nanti akan kita serahkan ke Polres Metro Depok," ucap Totok.

Saat ini pelaku penipuan dibawa ke Markas Kodim 0508/Depok untuk diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dari TNI gadungan itu berupa seragam TNI, pangkat, pistol korek api dan sangkur diamankan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus