Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengabarkan terkait keberadaan Harun Masiku yang bersembunyi di dalam negeri. Irjen Krishna menerangkan bahwa dugaan tersebut dilihat dari data pelintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada data perlintasan bahwa yang bersangkutan di dalam negeri. Data perlintasan terahir, dugaan kami, dia bersembunyi di dalam tidak seperti rumor yang mengatakan dia di luar negeri,” kata Irjen Krishna Murti saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 7 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irjen Krishna menjelasakan bahwa dari data perlintasan buronan Harun Masiku tersebut dikabarkan melakukan penerbangan ke luar negeri hanya satu hari dan kemudian kembali ke Indonesia. Irjen Krishna juga menerangkan bahwa pihak Kepolisian tidak akan berhenti melakukan pencarian kepada Harun Masiku di luar negeri. Kabar terahir mengatakan bahwa Harun Masiku berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganergaraan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti datang ke KPK pada 7 Agustus 2023. Kedatangan Krishna tersebut untuk membahas kerja sama yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu bersama dengan Polri khususnya Divisi Hubungan Internasional. Irjen Krishna menerangkan bahwa pembahasan kerja sama dilakukan dengan para pimpinan KPK.
“Untuk menanggulangi kejahatan transnasional salah satunya korupsi. Jadi ini untuk memperkuat yang sudah ada. Termasuk dengan pengejaran buronan, itu bagian yang kami bicarakan dan ditunggu hasilnya," ujar Krishna.
Juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan pertemuan ini juga akan menindaklanjuti bagaimana Harun Masiku bisa keluar masuk luar negeri. “Justru itu informasi penting yang akan didalami, jadi pertemuan ini tidak akan berhenti. Secara teknis kami tidaklanjuti melalui Deputi Penindakan dan Deputi Informasi dan Data," kata Ali Fikri.
Ali Fikri juga menerangkan bahwa KPK akan sangat serius menyelesaikan tiga tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang yang dimaksud adalah Paulus Thanos yang sudah berganti nama, Kirana Kotama, dan Harun Masiku. “Kami terus melakukan pengejarannya, tentu dibantu dengan teman teman Divisi. Hubungan Internasional Polri,” ujar Ali Fikri.
Mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019 – 2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023 Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia
AKHMAD RIYADH
Pilihan Editor: Polri Tindaklanjuti Kabar Buronan Harun Masiku Ada di Kamboja