Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tentang isu adanya penyokong dana atau donatur untuk Harun Masiku selama buron empat tahun. KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait penyokong dana, penyidik masih melakukan proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat memberikan keterangan pers di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Mulai dari memanggil saksi hingga menyita alat bukti.
Semua petunjuk maupun informasi penyidik gunakan untuk memperkuat unsur perkara pidana yang sedang ditangani, termasuk mencari politikus PDIP itu.
"Apabila ada dugaan-dugaan mungkin turut serta membantu, baik itu pelarian maupun melindungi, kami harapkan masyarakat juga dapat berpartisipasi bila mengetahui sekecil apapun informasi keberadaan tersangka HM ini," beber Tessa.
Dinukil dari Antara, informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mendanai pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha. Mantan penyidik KPK ini mengatakan Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar.
Ini lantaran Harun Masiku selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan. Sebab, dia akan langsung ketahuan jika mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya.
"Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back-up atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," kata Praswad dalam keterangan teruliusnya.
Dia juga menduga Harun Masiku selalu bergerak berpindah-pindah negara. Sehingga butuh identitas palsu, paspor, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.
Semua itu, kata Praswad, biayanya sangat besar. Sehingga mustahil dilakukan Harun Masiku tanpa dukungan keuangan yang kuat.
"Harun masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini," ujar Praswad.