Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah beberapa kali mengenakan kemeja atau pakaian tidak berwarna putih, terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo akhirnya diingatkan oleh jaksa penuntut umum agar di sidang berikutnya memakai pakiaan putih dan celana hitam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada sidang yang digelar Selasa, 20 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario Dandy terlihat mengenakan kemeja batik hitam lengan panjang. Terdapat corak berupa bunga-bunga dan burung Merak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada akhir sidang, Jaksa Penuntut Umum atau JPU tak lupa mengingatkan Mario agar sidang selanjutnya tidak perlu mengenakan baju batik. Namun jaksa tidak menjelaskan alasannya melarang Mario Dandy memakai batikdi sidang.
"Terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," ujar seorang JPU saat persidangan usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Dalam setiap persidangan, terdakwa biasa terlihat mengenakan pakaian kemeja putih panjang dan celana panjang hitam. Sebelum sidang, mereka juga mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Berbeda dengan Mario Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan tidak mengenakan pakaian batik. Saat menjalani sidang bersama, Shane mengenakan kemeja putih panjang dan celana panjang hitam seperti umumnya sejumlah terdakwa di persidangan.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, 17 tahun. Adapun Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan merekam video penganiayaan ang terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 tersebut.
Kasus ini juga menyeret AG (perempuan usia 15 tahun), pacar Mario Dandy itu disebut menyaksikan dan menjadi jembatan pertemuan antara Mario dengan David. Dia sempat merokok saat Mario mengintimidasi korban.
Teddy Minahasa Pakai Batik Setiap Sidang
Sebenarnya, terdakwa kasus narkoba eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra juga tidak pernah memakai pakaian putih dan celana hitam di setiap persidangannya. Terpidana kasus peredaran sabu itu selalu mengenakan baju batik saat duduk di kursi terdakwa.
Dari sejauh pengamatan Tempo mengikuti persidangan Teddy Minahasa, JPU tidak pernah menegur atau menyarankan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut agar memakai kemeja putih dan celana hitam seperti yang diminta jaksa ke Mario Dandy. Hingga sidang vonis, Teddy juga tetap mengenakan baju batik.