Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan enggan menyikapi tantangan dari Kepolisian RI untuk menyebutkan Jenderal Polri yang terlibat dalam penyerangan terhadap dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya kira saya tidak dalam posisi untuk menyampaikan nama tersebut kepada publik," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam setahun peringatan peristiwa penyerangan itu pada hari ini, polisi menantang Novel Baswedan untuk menyebutkan nama jenderal yang menjadi dalang kasus tersebut. "Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.
Menurut Novel, ada tempat yang lebih tepat untuk menyampaikan identitas jenderal tersebut. Dia mengaku sudah melaporkan hal itu kepada penyidik, namun Novel enggan membenarkan apakah dalam laporan tersebut dia sudah menyebutkan nama jenderal itu.
Novel juga mengaku tidak mengetahui apakah Polri sudah mengantongi nama jenderal yang dimaksud atau belum. "Saya tidak tahu kepolisian sudah mengantongi nama atau tidak," kata dia.
Selain ke Polri, kata Novel, dia telah melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk tim pemantau dalam kasus penyerangannya. "Saya tidak ingin menyampaikan ini (identitas jenderal)," ujarnya.
Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2017, Novel menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu. Keterlibatan itu tak lepas dari perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keras pada 11 April lalu.
Pada setahun lalu, Novel diserang dua orang pengendara sepeda motor saat berjalan pulang dari menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan. Namun pelakunya belum juga tertangkap.