Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jual Beli Pendidikan

Ramlan & Selasa H. Hutapea dari yayasan perguruan Darma Bakti Medan, bersama tersangka lainnya ditahan. Mereka terlibat mencuri ratusan lembar blanko STTB yang kemudian dipalsukan. (krim)

2 November 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BILA ijazah diperjualbelikan, apa jadinya? Namun, pencurian blanko Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), pemalsuan, dan penjualannya sudah beberapa kali terjadi. Kali ini hal serupa dalam "skala besar" - sekitar 30 orang pegawai dan guru diperiksa - terungkap di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Utara. Enam orang tersangka telah ditahan. Madullah, 35, adalah salah satunya. Pesuruh kantor itu mengaku mengambil hampir 100 lembar blanko dari gudang. Masuk kelompok ini juga Paijo, yang juga pesuruh, dan Sukarman yang resminya menjadi sopir. Keduanya mengambil sekitar 60 lembar. Sedang Ramlan dan Selasa H. Hutapea, Ketua dan Anggota Yayasan Perguruan Darmabakti Medan, serta Sukarman, pimpinan Perguruan Islam di Jalan Darussalam, dianggap pemalsu. Sebenarnya pencurian sudah terjadi pada akhir tahun ajaran 1983/1984: 50 lembar blanko ijazah SMA dan 37 lembar untuk SMP diketahui hilang dari gudang perlengkapan Kanwil. Tahun itu juga, kelebihan blanko - karena ada yang tak lulus - yang seharusnya dikembalikan ke gudang, ternyata, tak sampai di tempatnya. Ternyata, terjadi lagi tahun ini. "Sebanyak 152 lembar diketahui hilang," kata Jasuddin Siregar, dari Bagian Penerangan Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan. "Habis, tiap bulan ada utang. Kami golongan satu, gaji kecil," kata Madullah pada polisi menyebut motif pencurian. Mereka menjual setiap blanko senilai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, melalui Ramlan atau Sukarman. Setelah diisi dengan nama pembeli, selembar kertas itu laku Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Pembongkaran itu bermula pada surat kaleng yang diterima polisi. Isinya: STTB seorang pelamar Secaba (Sekolah Calon Bintara), Robert Wilson Nadeak, palsu. Pemeriksaan pada STTB yang berasal dari SMA Darmabakti berhasil membuktikan kebenaran surat kaleng itu. Wilson lalu dipecat dari pendidikan militer itu. "Padahal, masa latihan sudah dijalaninya lima bulan," kata Mayor Paimin A.B., Kasatserse Kepolisian Medan. Malah, awal tahun ini, Wilson juga diadili Pengadilan Negeri Medan dan dihukum 6 bulan. Persoalan kian ramai ketika Ramlan menyebut pula nama Bambang Irsyad, Ketua Yayasan Perguruan Widyasana Utama, yang juga anggota DPRD provinsi itu. Bambang menolak keras. "Memang Anda pernah menawarkan blanko STTB itu, tapi kontan saya tolak. Jangan pandai-pandai melibatkan nama saya, ya," ujar Bambang, sewaktu menemui Ramlan di kantor polisi. Polisi juga berhasil menyingkap lebih luas lagi. Dari rumah Ramlan - yang oleh polisi dianggap sebagai otak sindikat - ditemukan berbagai bukti, sebanyak empat karung plastik. Isinya bermacam dokumen, stempel palsu, bahkan blanko ijazah untuk sarjana muda dan sarjana penuh berikut daftar nilainya. Sumber TEMPO menyebut bahwa blanko itu atas nama Universitas Risma dan salah satu akademi sekretaris dan manajemen. Haloho, Rektor Universitas Risma, pada polisi menyatakan bahwa ia tak pernah berhubungan dengan Ramlan untuk urusan universitas. "Saya pikir, ia sendiri mencetak blanko sarjana palsu, demi pribadi," ujarnya. Tak jelas benar apakah sudah ada ijazah kesarjanaan yang telah di jual. Baru tiga orang pemakai ijazah yang resmi dikeluarkan sekolah tapi tak terdaftar resmi di Kanwil itu, yang ditemukan. Para pemakai lainnya, menurut salah satu sumber, berhasil bekerja di DLLAJR, kepolisian, dan perangkat desa. Agaknya penjualan STTB oleh sekolah masih akan berlanjut. Nyatanya, masih ada sekitar 30 SLP dan SLA baik swasta maupun negeri di provinsi itu yang belum mengembalikan sisa blanko STTB tahun ini, kendati telah dua kali disurati. "Memang bandel-bandel pengelola sekolah di daerah ini," kata Jasuddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus