Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kabareskrim Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan

Ari Dono mengatakan penyerangan terhadap Novel Baswedan serupa dengan kasus tabrak lari yang cukup sulit diungkap.

1 November 2017 | 15.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terbilang sulit. Ari membantah bila Polri disebut tak mampu mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Relatif sulit, bukan enggak bisa. Bisa saja,” kata Ari di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Ari menyebut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan kasus dengan pola tabrak lari, yang cukup sulit diungkap.

Dia bercerita, ada kasus tabrak lari yang pelakunya baru terungkap setelah empat tahun. “Puluhan saksi diminta keterangan tapi belum menunjukkan peristiwa itu terbuka," ujarnya.

Baca juga: 200 Hari Kasus Novel Baswedan, Bambang: Ini Masalah Politis

Menurut dia, pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel, yang mempunyai pola tabrak lari, membutuhkan waktu yang lebih lama. Meskipun demikian, Ari menegaskan, Polri terus menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Sekian puluh saksi yang sudah dimintai keterangan tapi belum bisa menunjukkan satu peristiwa itu sehingga jalannya seperti ini, sehingga siapa yang kami harus mintai pertanggungjawaban? Jadi sementara saksi-saksi ini, setiap ada informasi, pasti kami kejar," ucap Ari.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. “Sejauh ini belum ada perubahan yang signifikan,” ujarnya di gedung KPK, Senin, 30 Oktober 2017.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tidak Libatkan Polisi

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan penyidikan kasus penyerangan Novel oleh kepolisian terus berjalan, dengan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya.

Komunikasi informal antara pemimpin KPK dan Kapolri serta Kapolda Metro Jaya masih berlanjut. "Info terakhir tentang Novel, mereka menemukan beberapa clue, tapi belum dipresentasikan," kata Laode.

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ia diserang dengan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk menemukan pelakunya, tapi masih nihil. Polisi baru mampu membuat sketsa satu terduga pelaku. Meski sudah 200 hari berlalu, kepolisian tidak kunjung berhasil menemukan pelaku penyiraman tersebut.

Novel Baswedan telah menjalani beberapa kali operasi untuk menyembuhkan matanya di Singapura. Seharusnya ia menjalani operasi besar tahap kedua pada mata kirinya. Namun operasi tersebut ditunda karena proses pemulihan belum merata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus