Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho menginstruksikan polisi lalu lintas untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Dia menyebut salah satu tugas kepolisian yang harus diimplementasikan adalah melayani masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebagai aparat kepolisian, polisi lalu lintas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah masyarakat dan aktif berkomunikasi serta mendengar keluhan masyarakat,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya Rabu, 19 Februari 2025. Menurut dia, polisi yang memahami masalah di lapangan akan mudah untuk mencarikan solusi bagi permasalahan yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menyinggung sikap anggota Polantas Polresta Bogor Kota Ajun Inspektur Polisi Dua Agus Sudarisman yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran Bogor demi mengawal pasien yang sakit. Sikap tersebut dia anggap bagus dan berani karena mencerminkan tugas kepolisian untuk melindungi masyarakat.
“Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan,” ujar Agus yang baru dilantik menjadi Kepala Korlantas Polri itu.
Agus turut menjabarkan transformasi kepolisian dalam menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas. Dia menyebut transformasi ini sebagai langkah yang modern untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.
“Sekarang sudah era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ucap Agus.