Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meluncurkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di gedung Korlantas Polri, Jakarta pada Kamis 22 September 2022. Peluncuran yang dilakukan ini merupakan sistem ETLE yang serentak dibuat di 34 provinsi di Indonesia.
Selain peluncuran sistem ETLE, Listyo juga meresmikan ETLE di delapan Polda di Indonesia. Dengan meresmikan penerapan ETLE di delapan polda tersebut, Listyo mengungkapkan penerapan ini telah rampung se-Indonesia.
Kedelapan Polda tersebut yaitu Polda Aceh, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara.
"Alhamdulillah bersamaan dengan HUT lalu lintas ke-67 ini, kita menyelesaikan salah satu program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diluncurkan di delapan Polda sehingga total disini sudah selesai 34 Polda," kata Listyo di Gedung Korlantas Polri Kamis 22 September 2022.
Listyo mengungkapkan meski telah diluncurkannya ETLE tersebut, ia berharap jajarannya agar kedepannya sistem ini dapat dikembangkan hingga ke tataran paling bawah. Karena diketahui bahwa di tingkat Kabupaten atau Kota, penerapan ETLE belum selengkap di tingkatan Provinsi.
"Namun demikian tentunya kita harapkan di 34 Polda ini bisa terus dikembangkan tidak hanya di provinsi tapi terus kedepannya seluruh kota dan kabupaten bisa betul-betul tergelar program ini," kata Listyo.
Ada 3 jenis ETLE
Sigit menambahkan ada tiga jenis ETLE yang diluncurkan mulai dari kamera ETLE statis hingga mobile. Yakni ETLE Mobile On Board, ETLE Mobile Hand Held, dan ETLE Mobile APPS.
Total kini Polri telah memiliki 806 kamera ETLE mobile, 270 kamera ETLE statis, dan 58 speed cam.
"Dan juga tadi diresmikan juga ETLE dalam bentuk device, ETLE mobile apps ya, ini juga menjadi salah satu trobosan bagus tidak hanya yang bersifat statis, tapi juga mobile," kata Kapolri Listyo Sigit.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penambahan ETLE ini diharapkan menyesuaikan dengan perkembangan penggunaan teknologi.
"Hal ini perlu terus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat society 5.0 di era revolusi industri 4.0 yang sangat lekat dengan adanya disrupsi teknologi informasi di setiap lini kehidupan," kata Firman.
Baca: Daftar 12 Jalan Ganjil Genap dengan Kamera ETLE, dan Janji Tindak Polisi Nakal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini