Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Dua di antaranya, direktur dari Lippo Grup.
Baca: Timses Jokowi Bantah Tudingan Duit Suap Meikarta untuk Kampanye
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini ada 12 saksi dalam perkara Miekarta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis 25 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri menyebutkan para saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group. Kemarin, KPK juga memeriksa 11 saksi untuk Billy Sindoro.
Mereka adalah saksi dari pihak pemerintah Kabupaten Bekasi Kusnadi Hendra Maulana dan Ujung Tatang Analis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Lucki Widiyanti Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan dan Eka Hidayat Taufik Kabid Sarana dan Prasarana Kabag Kerja sama Antardaerah.
Baca: Soal Meikarta, Laode: Penyelidikan KPK Tak Bisa Dibatasi
Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Baca: KPK Mulai Menelisik Adanya Dugaan Pelaku Lain di Kasus Meikarta
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.