Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Novel Baswedan: 3 Pria yang Pernah Ditangkap Lalu Dilepas

Polisi pernah menangkap 3 orang pria yang dalam pengusutan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

31 Desember 2019 | 05.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai melakukan pertemuan dengan Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan dua orang polisi aktif yaitu RB dan RM sebagai tersangka penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penelusuran Tempo, RB diduga bernama asli Ronny Bugis. Ia merupakan anggota Brimob berpangkat Brigadir. Kepolisian belum mau menyebut nama lengkap RB maupun RM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi Masyarakat masih meragukan upaya polisi mengusut kasus penyerangan ini meski sudah ada tersangka. Alasannya, ada beberapa kejanggalan dalam pengusutan penyerangan ini.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Kapolri Idham Azis pun mengapresiasi kerja tim teknis Polri yang mengusut kasus ini. ANTARA

Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani, yang menganggap penetapan dua polisi aktif sebagai tersangka penyerangan itu terkesan sebagai upaya 'pasang badan' untuk menutupi dalang kasus tersebut.

"Harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Yati dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 Desember lalu.

Keraguan Yati bukan tanpa alasan. Tiga bulan setelah Novel diserang pada 11 April 2017, mantan Kepala Polri Jenderal (purnawirawan) Tito Karnavian merilis sketsa wajah seorang pria. Menurut Tito, sketsa itu digambar setelah seorang saksi mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.

Sketsa Mr. X terduga penyiram Novel Baswedan. Tribratanews.polri.go.id

Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya kembali merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda. Idham mengklaim kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang. Hanya saja, wajah ketiga pelaku ini berbeda dengan RB dan RM yang sudah menjadi tersangka.  

Polisi sebenarnya pernah menangkap tiga orang terduga pelaku, yakni Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu pada Juli 2017. Namun, ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan.

Dua di antara tiga orang itu terlihat berada di sekitar rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian. Tempo menelusuri jejak tiga orang itu. Mereka terhubung oleh daerah asal yang sama, yakni Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Mereka bertetangga di kompleks perumahan yang disebut Maniso.

Hasan dan Muhklis terekam dalam foto jepretan tetangga-tetangga Novel yang berinisiatif membuat pengamanan setelah muncul beberapa kali ancaman terhadap penyidik antikorupsi itu. Keduanya lebih dari sekali nongkrong di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian.

Satu foto merekam Hasan duduk di seberang rumah Novel, dipisahkan saluran air. Adapun Muhklis terlihat duduk di atas sepeda motor di samping Masjid Al-Ihsan, tempat Novel biasa salat subuh berjamaah. Tetangga mengatakan, mereka terus mengawasi rumah Novel. Tetangga lain menyebutkan, mereka pernah menguntit pembantu rumah tangga Novel.

Namun, Brigair Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, yang pada 2017 masih menjabat sebagai juru bicara Polda Metro Jaya, mengatakan, keduanya bekerja untuk perusahaan pembiayaan. Mereka dinyatakan sebagai "mata elang" atau pencari penunggak kredit kendaraan bermotor. Argo mengaku tak tahu apakah ada pengutang di sekitar rumah Novel yang menjadi target.

Dari pelat nomor sepeda motor yang terlihat di foto Muhklis, Tempo menemukan Muhammad Yusmin Ohorella sebagai pemiliknya. Yusmin adalah personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berpangkat brigadir jenderal ini juga berasal dari Tulehu.

Sayangnya Yusmin tidak bisa ditemui. Tetangga rumah dengan alamat yang tertera dalam data kepemilikan kendaraan bermotor itu, di Pisangan Lama, Jakarta Timur, tak mengenalnya. Ketua RT setempat menyatakan sang polisi hanya memakai alamat itu untuk membuat kartu tanda penduduk. Argo Yuwono membenarkan, Yusmin merupakan anggota kepolisian dan kerabat Muhklis. Karena itu, menurut dia, wajar Yusmin meminjamkan sepeda motor ke Muhklis.

Satu orang lain yang diperiksa polisi adalah Ahmad Lestaluhu. Fotonya didapat dari sumber di kepolisian, yang mengirimkannya ke beberapa kolega Novel. Sejumlah saksi kejadian 11 April 2017 menyebutkan, ia memiliki kemiripan dengan satu di antara dua penyerang. Foto itu diserahkan kepada Kepala Polda Metro Jaya, waktu itu Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, ketika ia menjenguk Novel di Singapura.

Dihubungi melalui telepon pada medio 2017, Ahmad Lestaluhu menyangkal keterlibatan dirinya dalam penyerangan Novel. Namun ia mengaku mengenal Hasan dan Muhklis. Bersama Hasan, ia menyatakan bekerja sebagai “mata elang”. “Kalau Muhklis, enggak tahu kerja apa,” ujarnya —pernyataan yang juga berbeda dengan keterangan polisi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi belum berencana untuk memeriksa ulang Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu. "Belum ada agenda penyidik," ujar Argo saat dihubungi pada Senin, 30 Desember 2019. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus