Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pencurian Gerobak Sampah di Tambora Selesai dengan Restorative Justice

Pencurian gerobak sampah ini sudah dua kali dilakukan, gerobak curian itu dijual seharga Rp 50 ribu karena rusak.

3 Januari 2023 | 12.31 WIB

Pekerja membawa sampah menggunakan gerobak melintasi plastik yang menutup tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2020. Gas Metan yang terumpul dimanfaatkan sebagai bahan bakar kompor di sejumlah rumah warga. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Pekerja membawa sampah menggunakan gerobak melintasi plastik yang menutup tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2020. Gas Metan yang terumpul dimanfaatkan sebagai bahan bakar kompor di sejumlah rumah warga. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus pencurian gerobak sampah milik warga RW 15 Kelurahan Tanah Sareal di Kecamatan Tambora berakhir damai. Proses restorative justice itu ditempuh setelah musyawarah antara pengurus RW dan tokoh agama setempat bersama polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya," kata Putra dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pelaku diketahui bernama Duro bin Timan yang merupakan warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Warga setempat memaafkan pencurian gerobak itu karena Duro terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarganya, apalagi tiga anaknya masih kecil.

Laki-laki berusia 50 tahun itu mencuri dengan mengenakan seragam Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengelabui warga. Bagian depan baju tertulis 'Jakarta Sadar Sampah'.

Baca juga: Pria 50 Tahun Mencuri Gerobak Sampah di Tambora Demi Menghidupi Istri dan Tiga Anaknya

Warga menangkap Duro sekitar pukul 15.40 saat mencuri pada Senin, 2 Januari 2023. Ketua RW 15 Habib Soleh A. melapor polisi, kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Ajun Inspektur Satu Rusito langsung datang ke tempat kejadian perkara atau TKP.

Putra Pratama mengatakan pencurian yang dilakukan Duro ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Duro mencuri gerobak sampah di kawasan Pademangan Barat.

"Dia ngaku dijual ke orang lewat seharga 50 ribu karena kondisi rusak," ujarnya.

Setelah penyelesaian lewat restorative justice, pencurian gerobak pertama tersebut tidak ditelusuri lebih lanjut. Sedangkan gerobak kedua dikembalikan kepada warga.

Baca juga: Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Paling Banyak Terjaring Operasi Sikat Jaya 2022

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus