Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus pencurian gerobak sampah milik warga RW 15 Kelurahan Tanah Sareal di Kecamatan Tambora berakhir damai. Proses restorative justice itu ditempuh setelah musyawarah antara pengurus RW dan tokoh agama setempat bersama polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya," kata Putra dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku diketahui bernama Duro bin Timan yang merupakan warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Warga setempat memaafkan pencurian gerobak itu karena Duro terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarganya, apalagi tiga anaknya masih kecil.
Laki-laki berusia 50 tahun itu mencuri dengan mengenakan seragam Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengelabui warga. Bagian depan baju tertulis 'Jakarta Sadar Sampah'.
Baca juga: Pria 50 Tahun Mencuri Gerobak Sampah di Tambora Demi Menghidupi Istri dan Tiga Anaknya
Warga menangkap Duro sekitar pukul 15.40 saat mencuri pada Senin, 2 Januari 2023. Ketua RW 15 Habib Soleh A. melapor polisi, kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Ajun Inspektur Satu Rusito langsung datang ke tempat kejadian perkara atau TKP.
Putra Pratama mengatakan pencurian yang dilakukan Duro ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Duro mencuri gerobak sampah di kawasan Pademangan Barat.
"Dia ngaku dijual ke orang lewat seharga 50 ribu karena kondisi rusak," ujarnya.
Setelah penyelesaian lewat restorative justice, pencurian gerobak pertama tersebut tidak ditelusuri lebih lanjut. Sedangkan gerobak kedua dikembalikan kepada warga.
Baca juga: Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Paling Banyak Terjaring Operasi Sikat Jaya 2022