Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Rabu, 8 Mei 2019, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy atau Romy. Lukman tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.50 WIB.
Menteri Lukman Hakim juga enggan membeberkan apa yang bakal ia sampaikan kepada penyidik. "Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan (materi perkara) di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Romahurmuzy (Romi) sebagai tersangka. KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan itu KPK menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. KPK menduga uang itu masih berhubungan dengan kasus yang menyeret Romahurmuziy.