Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membantah bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan dan tak menahan Fredy Gusnadi, dalang mafia tanah yang menyasar ke rumah keluarga Dino Patti Djalal.
Menurut Yusri, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Fredy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka sudah diketahui, tinggal kami lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan. Beda ya. Sudah diketahui, kita lakukan pengejaran," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut nama Fredy Gusnadi sudah ditangkap kepolisian, namun tersangka tidak ditahan. Hal itu Dino sampaikan melalui cuitan pribadinya di Instagram.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam.
Namun setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter, @dinopattidjalal.
Dino mengatakan sampai saat ini polisi tak pernah menyebut nama Fredy sebagai pihak yang menipu sertifikat dua rumah keluarganya. Ia pun menanyakan detail proses hukum yang polisi dalam menangani perkara itu.
"Bukti-buktinya sangat jelas, Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," kata Dino.
Sampai hari ini, polisi telah menerima tiga laporan soal dugaan adanya mafia tanah yang menyasar rumah keluarga Dino Patti Djalal. Tiga laporan tersebut kini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Yusri menyebut tiga laporan tersebut ber-TKP di Cilandak. Modus kejahatan di antara ketiga kasus ini pun sama, yakni berupa pemalsuan sertifikat tanah milik orang lain. Yusri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut sampai saat ini.
"Yang satu laporan di Pondok Indah sudah kami ketahui tersangkanya dan lakukan pengerjaan. Yang laporan kedua sudah tahap 1 atau P19, kami masih lengkapi karena tersangkanya pemalsuan data otentik," demikian Yusri terkait kasus mafia tanah, termasuk yang menyasar sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal.
M JULNIS FIRMANSYAH