Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi bernama Anton Wibowo memberi kesaksian dalam lanjutan perkara kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019. Dia mengungkap penangkapan juga dilakukan terhadap seorang yang diduga anggota kelompok relawan capres nomor urut 02 saat kerusuhan itu terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada majelis hakim, Anton Wibowo, mengatakan tak memperhatikan wajah orang-orang yang ditangkapnya di Jalan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia hanya ingat menangkap seseorang yang mengenakan baju bertuliskan Garuda Emas--nama satu kelompok relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada yang pakai baju bertuliskan Garuda Emas. Itu yang kami tangkap atau dapat dari anggota lain di samping Gedung Bawaslu," kata Anton, anggota polisi yang bertugas Polda Metro Jaya itu.
Anton mengisahkan turut mengawal unjuk rasa menolak hasil pemilu di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, sejak 21 Mei 2019. Dia dihadirkan ke pengadilan untuk bersaksi terhadap tujuh terdakwa. Ketujuhnya dituduh telah melemparkan batu dan botol ke arah polisi pada malam itu.
Tujuh terdakwa itu adalah Rendy Bugis Petta Lolo, Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, Yoga Firdaus. Untuk perkara tujuh terdakwa ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa kaos hitam bertuliskan Garuda Emas.
Anton mengaku tak tebang pilih atau hanya fokus menangkap orang yang memakai baju bertuliskan Garuda Emas. Dia 'mengamankan' orang-orang yang dinilai tak berkepentingan di sekitaran Jalan Kampung Bali malam itu.
"Polisi telah mensterilkan jalan tersebut. Kami mengamankan orang-orang yang tidak berkepentingan, apa pun alasannya," ujar dia.
Anton berujar telah menangkap 2-3 orang pada malam itu kerusuhan 22 Mei lalu. Namun dia tidak bisa memastikan apakah yang ditangkapnya ada di antara tujuh terdakwa.