Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 5 RW 1 Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Seno Sukarto, 84 tahun, mengaku kesal pihak kepolisian tidak ada yang menjalin komunikasi dengannya dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenderal purnawirawan bintang 2 itu mengatakan, sejak adanya perisitwa penembakan pada, Jumat, 8 Juli 2022, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, tidak ada satupun anggota polisi yang datang untuk memberikan informasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai sekarang saya ketemu aja enggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata dia saat ditemui di rumahnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Mantan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) era Jenderal Kunarto dan Jenderal Banurusman Astrosemitro itu mengatakan, makanya dia yang aktif bertanya kepada satpam yang bejaga saat kejadian penembakan terjadi di rumah itu.
"Eggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini datang mengadakan pemeriksaan itu istilahnya kulo nuwun aja enggak ada sama sekali," ujar mantan Kapolda Aceh dan Sumatera Utara itu.
Yang membuat dia semakin kesal, polisi malah menyuruh satpam untuk berjaga-jaga di setiap gerbang masuk komplek saat pemeriksaan kasus itu. Pelibatan satpam pun dalam proses penjagaan ini kata dia tidak dilakukan dengan cara berkomunikasi terlebih dahulu dengannya.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022 malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
"Saya marah-marah, bilangin sama yang perintah, sekarang kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek, bukan hanya jaga pintu. Padahal mereka banyak sekali yang bisa jaga," kata dia.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ucap Seno.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, kata Listyo Sigit, Polri telah menghubungi pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas. Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.
“Sehingga di satu sisi tentu kami harapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif, dan karena khusus menyangkut masalah tentang anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,” katanya.
Sigit mengatakan, kasus di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut ada dua laporan yang diterima, yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Dua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Sigit meminta masalah itu ditangani mengedepankan scientific crime investigation.
“Jadi tentunya terkait dengan kasus ini pun, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kami minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” tuturnya.