Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mafirion, mengecam tindakan kekerasan terhadap warga Rempang yang kembali terjadi. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera turun ke Rempang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengingatkan unsur pelanggaran HAM dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City. “Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun-temurun secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia,” kata Mafirion melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia juga meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam berdialog dengan warga Rempang dan tidak membiarkan konflik ini terus berlanjut. Selain itu, dia memperingatkan aparat untuk tak berpihak, apalagi kepada perusahaan yang akan membebaskan lahan di Rempang.
“Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang, atas nama kepentingan proyek strategis nasional. Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi, bukan ditakut-takuti, apalagi diancam," kata Mafirion.
Dia mengatakan, pemerintah pusat punya pengalaman yang dapat dicontoh dalam mengembangkan Pulau Batam menjadi kawasan industri. BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam, kata dia, tak menggusur kampung-kampung tua untuk pengembangan industri dan pariwisata.
Sebelumnya, petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) diketahui melakukan penyerangan terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Ketua Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB), Ishaka, mengatakan kejadian berawal ketika warga menangkap salah satu petugas PT MEG yang merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pada Selasa, 17 Desember 2024 pukul 19.00 WIB.
Shaka mengatakan, perusakan spanduk oleh orang tak dikenal ini memang kerap terjadi di Pulau Rempang. Warga menganggap perusakan spanduk sebagai tindakan intimidasi.
Pelaku kemudian melarikan diri ke hutan. Saat dikejar warga, dia jatuh ke sumur. Warga kemudian membawa pelaku ke posko Sembulang. "Saya ketika kejadian sedang berada di Kampung Pasir Panjang, ketika sampai lokasi pelaku sudah berada di posko," kata Shaka, pada Rabu pagi, 18 Desember 2024.
Ratusan warga kemudian berkumpul di posko. Shaka menghubungi polisi untuk membawa pelaku ke Polsek Galang. "Sampai di sana, saya langsung koordinasi dengan pihak Kapolsek untuk menyerahkan pelaku ke Kapolsek, namun sebagian warga minta perundingan kesepakatan tertulis di tempat itu, baru bisa diambil (pelaku)," ujar Shaka.
Warga meminta agar PT MEG berjanji tidak masuk lagi ke kampung dan melakukan intimidasi termasuk merusak spanduk. Namun, negosiasi tidak terjalin.
Setelah polisi datang, negosiasi kesepakatan tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya pada pukul 12 malam, satu mobil lori berisi petugas PT MEG datang ke lokasi.
"Di situlah chaos terjadi, mereka datang mengambil paksa terduga pelaku perusak spanduk tadi," ujar Shaka.
Dia kaget, PT MEG datang menggunakan satu lori menyerbu ke Sembulang Hulu. "Mereka menyerang warga, warga yang tidak ada senjata, motor (warga) habis, mobil (warga) habis di sekitar kejadian, jumpa orang dibantai, jumpa barang dibantai," kata Shaka.
Setelah chaos, sembilan orang luka-luka. Petugas PT MEG yang datang menggunakan lori tidak dengan tangan kosong, tetapi diduga membawa panah, parang, pisau dan balok.
"Senjata PT MEG itu terdeteksi dari korban yang berjatuhan, ada yang terkena panah, luka parang. Ini saja ada motor warga pasir panjang, diiris tempat duduknya, berarti mereka kan bawa pisau," kata Shaka.
Satu orang dari korban mengalami pecah kepala dan patah tangan, sudah dibawa ke rumah sakit. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral membenarkan peristiwa itu.
"Tadi malam kami sudah patroli, alhamdulillah sampai sekarang kondisi terkini sudah terkendali," kata dia.
Yogi Eka Sahputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Koalisi Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat