Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan korban yang meninggal di kerangkeng miliki Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, berpotensi bertambah. Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menyelidiki dan membuka laporan tentang korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pontensial nambah,” ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi pada Rabu, 9 Februari 2022. Anam menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan bertambahnya korban tersebut. “Masih kami dalami,” katanya lagi. Sejauh ini jumlah korban tewas disebut tiga orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Terbit di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil pemeriksaan salah satunya Terbit mengakui mempekerjakan penghuni kerangkeng di pabrik kelapa sawit miliknya.
“Iya, yang bekerja di pabrik sawit, kami juga sudah cek pabriknya,” tutur Anam setelah pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022. Anam membenarkan ketika ditanya bahwa pekerja itu di pekerjakan tanpa bayaran.
Dari temuan itu, Anam mengatakan Komnas belum bisa menyimpulkan bahwa telah terjadi perbudakan modern. Menurut dia, Komnas HAM harus meminta keterangan ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menguatkan dugaan tersebut. “Pekan ini akan kami panggil ahli,” kata dia.
Anam juga mengatakan Komnas juga masih mendalami peran Terbit dalam pengurusan kerangkeng tersebut. Misalnya mengenai dugaan kekerasan yang dialami para penghuni. Pihaknya juga menemukan akibat tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng itu, lebih dari tiga orang meninggal.
Menurut Anam, Terbit mengkonfirmasi bahwa ada sejumlah penghuni yang tewas. Namun, Komnas belum bisa menyimpulkan peran Terbit dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa tersebut.
Komnas HAM telah mendapatkan keterangan yang cukup dari Terbit Rencana Perangin Angin. Namun, masih perlu mengkonfirmasi keterangan itu ke pihak lain terlebih dahalu. “Supaya informasinya lebih kuat,” kata Anam. Komnas menargetkan laporan final tentang kerangkeng ini akan selesai pada pekan depan.