Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komnas HAM Minta Tim Penyidik Kejagung di Kasus Paniai Transparan

Komnas HAM mengapresiasi Kejaksaan Agung yang membentuk tim penyidik kasus Paniai, Papua.

4 Desember 2021 | 08.12 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan  atas tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Komnas HAM menyebut dua orang Laskar FPI tewas dalam insiden saling serang, sementara empat lainnya tewas saat berada dalam penguasaan petugas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan atas tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Komnas HAM menyebut dua orang Laskar FPI tewas dalam insiden saling serang, sementara empat lainnya tewas saat berada dalam penguasaan petugas. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta tim penyidik yang dibentuk oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut kasus Paniai di Papua bekerja transparan.

"Langkah Jaksa Agung membentuk tim penyidik peristiwa Paniai Papua adalah baik," kata Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM Amiruddin, Jumat, 3 Desember 2021.

Jaksa Agung telah mengumumkan pembentukan tim penyidik dan mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk kasus Paniai yang diduga terjadi pelanggaran HAM berat.

Tim penyidik itu terdiri dari 22 jaksa. Komnas HAM berharap mereka bekerja transparan agar bisa mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
Apalagi, kata Amiruddin, tim penyidik tersebut belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, ia menyatakan tim penyidik kasus Paniai perlu diberi waktu untuk bekerja. Komnas HAM berharap kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai bisa diusut tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus