Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah, Dedi Askary, mempertanyakan hasil uji balistik dalam kasus penembakan demonstran di Parigo Moutong. Pengujian itu dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap sosok pelaku penembakan yang mengakibatkan demonstran tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erfaldi atau Aldi, 21 tahun, warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, tewas saat demo menolak tambang emas PT TK pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hingga hari ke sebelas dari pertama kali Tim Labfor Mabes Polri turun, pada 14 Februari, untuk uji balistik belum memperlihatkan progres yang menggembirakan,” ujar Dedi saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Februari.
Padahal, Dedi melanjutkan, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Polisi Fredy Sambo melalui akun @divpropampolri, Kamis 17 Februari, secara resmi telah menyampaikan bahwa pelaku penembakan adalah anggota Polisi berpakaian sipil. Seharusnya, itu menandakan bahwa selangkah lagi pelaku penembakan akan diketahui secara utuh, yakni identitasnya.
Namun hingga hari ketujuh dari penyampaian Kadiv Propam Mabes Polri itu, belum ada perkembangan mendasar dari hasil uji balistik. “Malah di akun @divpropampolri yang memperlihatkan secara visual Kadiv Propam Mabes Polri menyampaikan sosok pelaku penembakan Erfaldi sudah tidak ditemukan lagi,” katanya.
Dedi berharap bahwa hal itu bukan menjadi pertanda buruk dari upaya pengungkapan identitas pelaku penembakan Erfaldi. Paling tidak, kata dia, jangan sampai semua ini menambah panjang catatan buruknya upaya pengungkapan pelaku penembakan yang melibatkan anggota Polri dalam setiap penanganan Aksi Massa melalui cara-cara kekerasan dan mocong senjata.
Komnas HAM Perwakilan Sulteng, juga berharap Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo agar serius mengungkap secara jelas dan utuh siapa sosok pelaku penembakan Erfaldi. “Jangan sampai visi misi beliau serta program dan slogan Polri Presisi sekedar lips service belaka,” tutur Dedi.
Sementara Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto, ketika diminta konfirmasi secara terpisah ihwal hasil uji balistik mengatakan bahwa prosesnya masih belum selesai. “Untuk proses lanjutan masih menunggu hasil dari pemeriksaan balistik Labfor,” katanya, Kamis.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini penanganan kasus penembakan itu masuk dalam proses penyidikan. “Sudah diperiksa saksi-saksi, ada 12 orang dan personil 17 orang,” katanya lagi. Didik tidak menjelaskan kapan waktu tepatnya hasil uji balistik selesai.
Baca: Komnas HAM: Gubernur Sulteng akan Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Parigi Moutong