Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kondisi Terkini Desa Wadas, LBH Yogya: Rumah Warga Masih Dijaga Polisi

Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary, menggambarkan situasi terkini di Desa Wadas, hari ini

10 Februari 2022 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Mereka ditangkap polisi ketika Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary, menggambarkan situasi terkini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, kondisi di Desa Wadas masih dijaga oleh aparat kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau kondisi pastinya kita masih belum tahu, karena kita juga masih dalam perjalanan juga ke Wadas,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Dhanil yang juga kuasa hukum warga Wadas melanjutkan, berdasarkan informasi, pagi ini sudah ada beberapa rumah warga Desa Wadas yang didatangi oleh orang tak dikenal. “Mereka dimintai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sama dipaksa untuk tanda tangan begitu berkas,” katanya. 

Selain itu informasi lainnya adalah beberapa warga juga ikut bersiaga, karena di depan rumah mereka masih dipenuhi aparat kepolisian. “Dan juga orang tak dikenal. Sementara kondisinya seperti itu,” tutur Dhanil

Peristiwa itu berawal dari penolakan warga Desa Wadas mengenai pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener, yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran itu dilakukan dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, hinga berujung ricuh pada Rabu, 9 Februari.

Bahkan sebanyak 64 warga di Desa Wadas ditangkap polisi saat pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener. Dari jumlah tersebut sepuluh di antaranya masih di bawah umur.

Polisi juga turut menangkap pendamping hukum dari LBH Yogyakarta. "Sebanyak 64 orang ditangkap, di antaranya anak di bawah umur ada 10," ujar pengacara publik dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya pada Rabu.

Penangkapan tersebut terjadi ketika petugas Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran lahan yang rencananya akan ditambang. Polisi berdalih terjadi gesekan antara warga penolak dan pendukung penambangan.

Sejumlah warga ditangkap ketika berdoa bersama di masjid. Sementara sebagian ditangkap polisi yang berseragam dan tanpa seragam di rumah-rumah warga. Namun, menurut informasi terbaru, semua orang yang ditangkap tersebut sudah dibebaskan Rabu sore.

Baca: Insiden Desa Wadas, KSP: Pengamanan di Tingkat Operasional Berlebihan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus