Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kondisi Terkini Istri di Kasus Mayat Bapak-Anak Membusuk di Koja

Warga menemukan mayat bapak-anak membusuk di dalam rumah, sementara istri dan satu anak lainnya terbaring lemas.

2 November 2023 | 18.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi istri yang ditemukan selamat di kasus temuan mayat bapak-anak membusuk di Koja, Jakarta Utara, masih lemah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tekanan darahnya rendah karena berhari-hari tak mau makan," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NP, merupakan istri dari Hamka Rusdi, 50 tahun, dan ibu dari A, 2 tahun, Warga menemukan Hamka dan anaknya tewas membusuk di dalam rumah, sementara NP dan satu anak lainnya terbaring lemas.

Kondisi NP saat ini masih sama sejak dikirim ke RS Polri Kramat Jati dari RSUD Koja beberapa waktu lalu. "HB (hemoglobin) rendah, jadi kalau orang normal sekitar 13/14 gitu kan. Nah ini saat kita periksa itu HB-nya 7. Mungkin dia sakit lama atau mungkin kurang darahnya. Nah, itu harus kita perbaiki ya, minimal HB-nya bisa sampe 10," ucap dia.

Jenderal bintang satu itu memastikan tidak ada luka yang dialami oleh NP.

Terkait autopsi mayat bapak dan anak itu, Hariyanto mengatakan hingga kini belum selesai dilakukan sehingga belum diketahui penyebab kematiannya.

"Belum ada, jadi, kan, ada pemeriksaan keluar itu yang oleh penyidik diperiksakan di toksikologi yaitu di Puslabfor nah sama eksapatologi," kata dia.

Polisi Libatkan Banyak Ahli di Kasus Temuan Mayat Bapak-Anak


Polres Jakarta Utara melibatkan tim ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Universitas Indonesia, ahli hispatologi forensik, dan ahli toksikologi forensik untuk mengungkap kematian bapak-anak di Koja ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Iverson Manossoh mengatakan tim ini akan bekerja bersama Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja.

"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara terpadu agar kami maksimal dalam mengumpulkan bukti-bukti," kata Iver di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin, 31 Oktober 2023.

Toksikologi dipandang perlu untuk mengidentifikasi unsur keracunan atau penggunaan obat keras yang mungkin berhubungan dengan kematian korban.

Histopatologi forensik dapat mengungkap adanya kemungkinan korban menderita penyakit sebelum kematiannya.

Sementara itu ahli psikologi forensik diperlukan untuk mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dari aspek psikologi forensik.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus