Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban Bullying Binus School Serpong Minta Perlindungan LPSK, Mengaku Dapat Ancaman

Korban perundungan atau bullying Geng Tai di Binus School Serpong mengajukan perlindungan kepada kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

23 Februari 2024 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korban perundungan atau bullying Geng Tai di Binus School Serpong mengajukan perlindungan kepada kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban datang ke kantor LPSK didampingi mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Rizki Firdaus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Permintaan restitusi dan pengamanan fisik secara tetap. Karena ada dugaan ancaman yang terjadi," kata dia saat dikonfirmasi TEMPO, Jumat 23 Februari 2024.

Ancaman datang buntut perundungan yang terjadi di warung ibu gaul (WIG) dekat Binus School Serpong ini menyita sorotan publik. Pihak anak korban mengaku mendapatkan teror dari orang tidak dikenal hingga membuat mereka resah. 

"Ancaman secara tidak langsung ada. Jadi ada beberapa kali telpon lewat Line, pas diangkat langsung (teriak) ‘woy’ mereka khawatir," ujarnya.

Rizki menuturkan pihak keluarga korban datang ke LPSK juga dalam rangka meminta pendampingan hingga proses hukum selesai. Di sisi lain mitra hukum UPTD PPA Kota Tangerang Selatan menjelaskan soal opsi diversi di peradilan anak.

"Yang kedua disampaikan ada ga hal hal lain terlebih si ibu ini memang tujuan utamanya harus sampai putusan pengadilan,” kata Rizki.

“Saya sarankan, ini, kan, ada mekanisme restitusi di dalam dunia pidana. Ibu mau, gak, misalnya kami koordinasi dengan LPSK," ujar Rizki menambahkan

 

Kasus Bullying Binus School Serpong, Polres Tangsel Periksa 8 Anak termasuk Putra VR


Polres Kota Tangerang Selatan menyebut telah memeriksa delapan anak dalam kasus bullying yang dilakukan Geng Tai di Binus School Serpong. Salah satunya putra dari aktor ternama, VR.  

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka yang diperiksa merupakan anak yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang anak di warung ibu gaul.

Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto mengatakan dalam pemeriksaan ini anak-anak itu didampingi beberapa pihak. 

"Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orang tua, PH (penasihat hukum), ada perwakilan dari Bapas, dan perwakilan dari pekerja Sosial Dinsos," kata dia Kamis, 22 Februari 2024. 

Namun, kata Wendi, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan dalam perkara ini. "Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," ujarnya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus