Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

18 September 2024 | 16.52 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Perbesar
Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - CS, korban dugaan kekerasan bos Brandoville Studios Cherry Lai, menuntut agar hak upah lembur selama ia bekerja dibayarkan. Kepada Polres Metro Jakarta Pusat, CS mengklaim selain gaji yang dibayar di bawah UMR Jakarta, upah lembur yang seharusnya ia dapatkan tak pernah dibayarkan oleh bosnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kalau untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, CS menuntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan, soal tidak diberikannya upah kerja lembur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Muhammad Firdaus kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, CS juga menuntut agar bosnya, Kwan Cherry Lai, dapat diberi sanksi karena melanggar aturan ketenagakerjaan soal hak cuti. CS menyebut selama ia bekerja, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Selain pelanggaran ketenagakerjaan, CS diduga juga mengalami kekerasan fisik berupa penamparan pada pipi hingga siksaan naik turun tangga hingga 45 kali serta kekerasan verbal berupa makian dan kata-kata yang melecehkan harga diri korban.

Firdaus menerangkan bahwa sampai saat ini korban kekerasan bos Brandoville Studios yang melapor baru satu orang, yakni CS. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memeriksa satu saksi pada, Selasa, 17 September 2024. “Sampai saat ini korban masih satu orang. Namun, kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya. Mana tahu ada korban lainnya,” ucap Firdaus.

Pilihan Editor: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus