Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan MA diduga sempat mendapat kekerasan fisik dari Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky. Namun hasil visum et repertum tidak menemukan bekas kekerasan seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda MA dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali," kata Zulpan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan perbuatan itu belum dipastikan berapa kali diterima korban. Ini mengingat penyidik butuh waktu untuk menggali keterangan dari anak berusia enam tahun tersebut.
Kekerasan itu diduga dilakukan saat korban tidak menuruti perintah pelaku. "Hasil visum ini hasil ilmiah yang kami dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," ujar Zulpan.
Pelaku penculikan dan korban ditemukan di Tangerang Selatan
Status Iwan saat ini masih sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Pusat. Tetapi, dia diduga melanggar Pasal 330 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pelaku dan korban akhirnya ditemukan kemarin malam sekitar pukul 21.30 di wilayah Tangerang Selatan. Korban ditemukan berada di dalam gerobak yang ditutupi oleh pelaku.
Selama dalam pelariannya, Iwan juga mengajak korban memungut barang bekas. Aktivitas itu merupakan pekerjaannya sebelum menculik korban di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.
Iwan masih dianggap berbelit selama memberikan keterangan kepada penyidik. Dia hanya memberi jawaban klise seputar hubungan emosionalnya dengan korban.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.