Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

Proses pemberangkaan korban TPPO online scam dan judi online dilakukan secara unprosedural. Mereka melalui jalur udara hingga darat untuk melabuhi petugas imigrasi.

28 Juli 2024 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai kasus inisial T di balik kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berujung pada tindak pidana online scam dan judi online di Kamboja, Migrant Care mengungkap bagaimana rute yang kerap dipakai. Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf Ardabili mengatakan para pelaku menggunakan jalur udara dan darat untuk memasukkan para korban secara nonprosedural.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sangat kecil sekali kemungkinan dari Indonesia, akan langsung terbang direct ke Kamboja," ujar dia dalam wawancara zoom meeting bersama Tempo, Kamis, 26 Juli 2024. Hal itu dilakukan untuk mengelabui pihak imigrasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi para korban TPPO online scam dan judi online di Kamboja yang didampingi migrant care, Yusuf mengatakan umumnya para WNI akan melakukan penerbangan lokal terlebih dulu. Contohnya, dari Jakarta melakukan penerbangan ke Bali atau Kalimantan. Setelah itu lanjut ke Malaysia dan baru menuju ke Kamboja.

"Ibaratnya dari imigrasi Indonesia, dia akan menyampaikan penerbangannya itu hanya ke Malaysia denganm menunjukkan tiket pesawat pulang pergi dan juga bukti booking hotel," ujarnya. Cara itu dilakukan untuk meyakinkan pihak imigrasi, mereka melakukan penerbangan sesuai dengan tujuan visa. Padahal mereka melanjutkan penerbangan ke Kamboja. Umumnya visa yang dipakai adalah visa turis. 

Semua biaya yang dikeluarkan secara umum dikeluarkan dari agen yang menawari lowongan pekerjaan kepada korban. Menurut Yusuf, hal ini justru merupakan trik pelaku, untuk menekan korban. Sebab, jika dalam periode kerja mereka ingin pulang, akomodasi yang diberikan akan dimintai ganti. 

Selain itu, ada juga yang memakai rute ke Vietnam lebih dulu, baru menuju Kamboja. Setibanya di Kamboja, paspor korban akan disita oleh agen.  Di Kamobaja, mereka akan memakai jalur darat untuk sampai di lokasi perusahaan. 

Data Migrant Care pada periode 2022-April 2023, ada 223 aduan korban TPPO yang berujung kasus judi online dan online scam. 202 di antaranya dengan negara tujuan Kamboja, 12 Myamnar, 7 Laos, dan 2 Filipina. Dari jumlah tersebut, 202 dijadikan sebagai scammer dan 21 lainnya sebagai operator judi online. 202 laporan yang diterima Migrant Care untuk korban di Kamboja, semua sudah pulang.

Sementara untuk 10 laporan yang masuk pada 2024, belum bisa pulang. Staf divisi bantuan hukum Migrant Care Arina Widda Faradis mengatakan kasus TPPO modus judi online dan online scam mulai muncul pada 2019 dan makin marak pada 2022. 

Menurut Arina, para korban tersebut tidak hanya tertipu lowongan pekerjaan, mereka juga tidak mendapat bayaran sesuai dengan yang dijanjikan. "Kalau tidak memenuhi target, mereka disiksa," ujar dia dalam wawnacara via zoom bersama Tempo. Siksaan yang kerap mereka terima antara lain: diisolasi di ruangan sempit, dipukul hingga disetrum.

Selain kasus di Kamboja, saat ini Kementerian luar negeri tengah mengupayakan kepulangan lima WNI yang terjebak di wilayah Hpalu, Myanmar. Satu di antara mereka, yakni warga Kebumen bernama Agus sedang dalam proses pemulangan setelah melakukan penebusan Rp 8 juta secara mandiri.

Informasi yang diterima Tempo dari keluarga korban, ia akan pulang pada 30 Juli 2024. Saat ini, ia masih berada di imigrasi Bangkok. Sementara, keempat orang lainnya masih berada di perusahaan yang berlokasi di Hpalu, Myanmar. 

 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus