Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Inspektur Jenderal Istiono membentuk Satuan Tugas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembentukan satgas itu sebagai tindak lanjut atas program kerja Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghapus tilang jalanan. Nantinya, hanya akan ada tilang elektronik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istiono mengatakan, satgas bakal menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
“Setelah pelantikan bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 29 Januari 2021.
Untuk tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di 3 Polda dan 4 Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan 4 Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam dan Polresta Padang.
Istiono menyebutkan, sebanyak 166 kamera CCTV dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut. Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian terpasang kamera E-TLE.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching,” ucap Istiono.
Istiono mengatakan, pemasangan kamera E-TLE dilakukan bertahap lantaran membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.
“Semua kan bertahap. Dari Pemerintah Daerah juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan aja,” kata Kepala Korlantas Polri Istiono.