Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Korlantas Rilis Data Kecelakaan Lalu Lintas 2024: Naik Nyaris 8 Kali Lipat, Korban Jiwa 27 Ribu

Korlantas mencatat angka kecelakaan lalu lintas 2024 naik 10 kali lipat dibandingkan tahun lalu.

15 Desember 2024 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Aan Suhanan merilis data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024. Menurut data tersebut, setidaknya 3 hingga 4 orang tewas karena kecelakaan setiap jamnya sepanjang tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aan mengatakan, 1.150.000 kecelakan terjadi dalam kurun waktu Januari-Desember 2024. Peristiwa tersebut menewaskan sekitar 27.000 jiwa. "Itu artinya dalam satu jam, sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ucap Aan dalam keterangan resminya pada Ahad, 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka tersebut meningkat nyaris 8 kali lipat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 152 ribu kecelakaan dengan jumlah korban serupa.  

Pada tahun ini, Aan menjelaskan, 3000 lebih korban jiwa masih berusia produktif dengan gender laki-laki. Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

"Seorang tulang punggung meninggal dunia akibat kecelakaan berlintas, berarti ada anak-anak yang ditinggalkan menjadi anak yatim," ujar Aan. "Seorang ibu yang ditinggalkan oleh suaminya sebagai tulang punggung," ucap dia lagi. 

Tak hanya berdampak pada kehidupan sosial, Aan menyebut kecelakaan juga berdampak pada ekonomi masyarakat.

"Mungkin ada keluarga yang lain yang menggantungkan hidupnya kepada tulang punggung tersebut, artinya ada potensi kemiskinan akibat kecelakaan lalu lintas," ucap dia. 

Aan juga mengatakan bahwa tenaga medis hanya bisa menyelamatkan sekitar 5 ribu jiwa dalam kecelakaan tahun ini. Ia menyebut, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah korban lalu lintas setiap harinya. 

"Itu sangat kecil sekali," tutur Aan. 

Dengan angka tersebut, ujar Aan, kecelakaan lalu lintas menempati posisi ke 3 penyebab kematian terbanyak di Indonesia. "Ranking ketiga setelah penyakit TBC, HIV-AIDS. Apakah ini akan diteruskan?" ucapnya. 

Aan pun meminta agar masyarakat tertib mentaati peraturan. Ia mengatakan bahwa rumus kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan tindak pelanggaran. 

"Kecelakaan tidak akan terjadi kalau salah satunya salah duanya, salah tiganya melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan lalu lintas," ucap dia. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kecelakaan di Indonesia memang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2019, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 116.411 kejadian. Angka itu memang sempat menurun setelah Indonesia dilanda Covid-19. Pada 2020, menurut catatan BPS, terjadi 100.028 kecelakaan sementara pada 2021 dan 2022 terjadi 103.645 dan 139.258 kecelakaan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus