Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Ia mengatakan laporan tersebut akan ditelaah oleh KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan proses telaah tersebut dilakukan untuk memastikan syarat formil pelaporan tersebut telah terpenuhi. Sehingga, kata dia, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
"Untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Ali.
Selain itu, Ali mengatakan tim pengaduan masyarakat juga akan tetap berkoordinasi dengan pelapor. Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan data dan informasi yang ada dalam laporan tersebut.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tersebut didasari adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima oleh pria yang biasa disapa Eddie Hiariej tersebut.
"Bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 2 miliar, jadi sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham, saudara YAR. Ini buktinya, ini peristiwa pertama," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menanggapi hal itu, Wamenkumham Eddie Hiariej menyebut masalah tersebut merupakan perkara antara asisten pribadinya dengan klien Sugeng. Sehingga, ia menilai hal itu bukan ranahnya untuk berkomentar.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Edward Omar Sharif Hiariej pada Selasa, 14 Maret 2023, melalui keterangan tertulis.
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK