Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Kementerian Agama Gresik

KPK membawa dua koper berisi sejumlah berkas, usai penggeledahan di ruangan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Rabu 2 Maret 2019.

20 Maret 2019 | 14.54 WIB

Ilustrasi Gedung KPK
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Gedung KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa dua koper berisi sejumlah berkas, usai penggeledahan di ruangan kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu, 20 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lima anggota KPK yang datang ke Gresik itu melakukan penggeledahan kurang lebih tiga jam, dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Gresik, H Munir.

Berkas-berkas yang disita dari ruangan kepala kantor Kemenag Gresik itu sepenuhnya milik Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT bersama Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy .

Dua koper warna biru dan kuning itu langsung dibawa dan dimasukkan ke mobil Toyota Innova yang sebelumnya siaga di halaman parkir Kantor Kemenag Gresik.

Proses penyitaan berkas hingga masuk ke dalam mobil diamankan oleh dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

Saat ditanya wartawan, Munir tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang dibawa oleh Tim KPK.

"Saat penggeledahan, memang saya dipanggil ke ruangan, tapi tidak boleh melihat kerja anggota KPK, jadi cuma saksi saja," katanya.

Tim KPK datang ke Gresik menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam, dan langsung masuk ke ruangan Kepala Kemenag serta memeriksa di ruangan, dengan penjagaan aparat keamanan di depan pintu kantor yang dilengkapi senjata laras panjang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/3).

KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).

Selain ruang kerja Saifuddin, KPK juga menggeledah dua ruangan lain di sana, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan,dan ruang kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

Di situ, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian itu.

Selain itu, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus