Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing, mengatakan tim penyidik KPK menyita satu buah flashdisk dan buku dari penggeledahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” kata Johanes di lokasi.
Johanes mengaku, turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui apa keterkaitan flashdisk tersebut dengan kasus yang kini menjerat Sekjen PDIP itu.
“Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” ucapnya.
Pantauan TEMPO di lokasi, tim penyidik keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.19 WIB. Tim penyidik keluar dengan membawa satu koper berwarna hitam yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Penggeledahan di rumah Hasto dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Jika ditotal, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 4 jam.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu.