Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Bawa Flashdisk dan Buku dari Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Setelah empat jam menggeledah, tim penyidik KPK keluar dari rumah Hasto Kristiyanto sekitar pukul 18.19 WIB.

7 Januari 2025 | 20.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing, mengatakan tim penyidik KPK menyita satu buah flashdisk dan buku dari penggeledahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” kata Johanes di lokasi.

Johanes mengaku, turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui apa keterkaitan flashdisk tersebut dengan kasus yang kini menjerat Sekjen PDIP itu.

“Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

Pantauan TEMPO di lokasi, tim penyidik keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.19 WIB. Tim penyidik keluar dengan membawa satu koper berwarna hitam yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Penggeledahan di rumah Hasto dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Jika ditotal, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 4 jam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus