Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Yasonna Laoly. KPK awalnya berencana memeriksa Yasonna pada hari ini, 13 Desember 2024. Namun, mantan menteri hukum dan HAM itu tidak hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, berujar Yasonna menyampaikan ke penyidik KPK bahwa dia tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini karena sudah ada agenda lain yang terjadwal sebelumnya. Yasonna, kata Tessa, meminta penjadwalan ulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa mengatakan KPK menjadwalkan pemanggilan selanjutnya pada Rabu pekan depan. "Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024," kata Tessa di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Tessa menyampaikan pemanggilan Yasonna berhubungan dengan kasus dugaan korupsi eks politikus PDIP, Harun Masiku. Namun, Tessa tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik ke Yasonna.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Harun menghilang sejak penetapan tersangka tersebut. Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan.
Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.
Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.
Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai penampilan. Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.