Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan kabar penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 2 Juni 2022. Haryadi diduga terlibat kasus dugaan suap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi dan kawan-kawan.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, penyidik KPK dikabarkan menggeledah dan menyegel bekas ruang kerja Haryadi Suyuti di Balaikota Yogyakarta. Penyegelan itu dibenarkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Sumadi menyatakan bahwa penyidik KPK sempat meminta izin kepadanya untuk menggeledah dan menyegel ruang kerja Haryadi. Meskipun demikian, dia mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menjerat Haryadi.
Dari informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta turut dibawa serta petugas KPK. Selain menggeledah dan menyegel ruang kerja eks Walikota Yogyakarta, KPK turut menyegel sejumlah ruangan para pejabat tersebut.
"Dari informasi yang kami terima yang disegel KPK ada beberapa ruangan, seperti (Kepala Dinas) Perizinan, (Kepala Dinas) PUPKPR dan (bekas) ruangannya Pak Haryadi Suyuti," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko Kamis.
Danang sendiri belum tahu persis informasi siapa saja yang dicokok KPK.
"Kami belum komunikasi lanjut dengan pihak pemkot Yogyakarta ini persisnya terkait kasus apa," kata dia
Setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan, penyidik KPK disebut menjemput Haryadi yang masih menempati rumah dinasnya. Haryadi kabarnya dijemput menggunakan bus Brimob Polda Yogyakarta.
Haryadi Suyuti baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022. Dia merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. Pada Pilkada 2017, dia diusung oleh lima partai politik: Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.
ANTARA|PRIBADI WICAKSONO
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini