Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK OTT di Bengkulu Selatan, Rp 100 Juta Diduga untuk Fee Proyek

KPK menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istri dan dua orang lainnya.

16 Mei 2018 | 06.16 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan tiga orang lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Uang itu diduga terkait dengan fee proyek,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi pada Selasa malam, 15 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Dirwan, ikut diamankan adalah istrinya, seorang pegawai negeri sipil, dan pihak swasta. OTT tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar.

Tim penindakan yang mendapat informasi itu lalu mengecek kebenarannya, hingga akhirnya melakukan OTT.

“Saat dilakukan OTT, diduga transaksi sudah terjadi,” kata Febri.

Adapun saat ini tim penindakan sedang mendalami keterkaitan fee itu dengan proyek di daerah Bengkulu. Febri berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT KPK itu setelah tim selesai mendalaminya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus