Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Panggil 2 Notaris di Kasus Rafael Alun

KPK menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka kasus gratifikasi pemeriksaan pajak. Diduga menerima duit selama periode 2011-2023.

9 Mei 2023 | 13.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 3 saksi dalam kasus korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga saksi itu di antaranya, notaris atau pejabat pembuat akta tanah bernama Bambang Sularso dan Widyatmoko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan selain dua pejabat itu, KPK juga memanggil seorang saksi dari unsur swasta bernama Safitri. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan biasanya disampaikan setelah pemeriksaan rampung.

KPK menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus gratifikasi pemeriksaan pajak. Dia diduga menerima duit selama periode 2011-2023. 

Rafael diduga menerima uang sebanyak US$ 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar. Uang itu diduga diterima melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.

KPK menduga duit itu diterima Rafael selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang mewah mili Rafael serta Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar.

KPK sudah menahan Rafael Alun sejak 3 April 2023. Rafael ditahan di Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

Rafael Alun telah membantah menerima gratifikasi tersebut. Kasus korupsi Rafael awalnya mencuat dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy. Akibat penganiayaan itu, gaya hidup Mario yang kerap memamerkan kemewahan ikut disorot. Warganet kemudian menelisik harta Rafael Alun Trisambodo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus