Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.

1 Februari 2024 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. 

KPK telah menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka menunggu kedatangan Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono di Gedung Merah Putih sebagai saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khusus untuk besok, Jumat, 2 Februari 2024. Kami sudah melayangkan panggilan kepada bupati Sidoarjo dan juga kepala BPPD Sidoarjo," kata dia di Gedung KPK pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dalam OTT itu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo. 

Tim penyidik kemudian menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif. "Ada juga ada bukti lain alat elektronik dan 3 unit mobil di rumah kepala BPPD," ujar Ali.

Penyidik juga menemukan sejumlah uang, termasuk dalam bentuk mata uang asing. Namun, KPK belum bisa mengumumkan nominal uang yang ditemukan karena harus memeriksa barang bukti itu lebih lanjut.

"Kami harus konfirmasi dulu. Kaitannya uang itu untuk apa? Apakah nanti juga dilakukan penyitaan, dan seterusnya. Jadi ditunggu dulu," ucapnya.

Mengenai dugaan penemuan atribut capres-cawapres di rumah bupati, Ali menyatakan belum menerima informasi tersebut. "Mengenai temuan uang, betul, tapi soal atribut saya malah tidak terinfo," katanya.

Dalam OTT di Sidoarjo tersebut, KPK menahan satu tersangka pada 25 Januari lalu. Tersangka itu adalah Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.

Pada saat OTT di Sidoarjo itu, penyidik juga menangkap 10 orang ASN. Salah satunya Agung Sugiarto, suami Siska Wati yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo. 

Pilihan Editor: Ghisca Si Penipu Tiket Konser Coldplay Mangkir di 2 Pengadilan, Kuasa Hukum: Tak Ada Panggilan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus