Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil anak buah Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan sebagai saksi kasus suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis, 29 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK itu mendalami pengetahuan saksi mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal Lukas dan keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE dan keluarganya,” kata Ali saat dihubungi hari ini Jumat, 30 Desember 2022.
Kiki diketahui bekerja di PT Indika Energy yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Pada perusahaan tersebut, Kiki menjabat sebagai senior manager corporate affairs.
Selain itu, diketahui juga Kiki merupakan kader partai politik. Berdasarkan penelusuran, Kiki menduduki jabatan sebagai anggota departemen pertahanan Partai Golkar.
Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.
Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Di antaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.
ALFITRIA NEFI PRATIWI | MIRZA BAGASKARA