Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Tiga Saksi untuk Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsisejumlah saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

15 Januari 2025 | 14.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, 15 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Saksi yang diperiksa itu adalah pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, dan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri. "Saksi telah hadir di gedung KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saffar Godam datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan safari putih. Ia didampingi oleh dua orang berbadan tegap. Kemudian disusul oleh Saeful Bahri yang tiba beberapa menit setelahnya. Kemudian disusul oleh Arief Budiman yang mengenakan kemeja batik biru.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada wartawan Saffar Godam mengatakan bakal memberikan keterangan soal catatan yang dimiliki kantor imigrasi tentang perlintasan Harun Masiku. "Dipanggil sebagai saksi, 5 tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku," kata Saffar. Ia menegaskan, pemeriksaan sama sekali tidak menyinggung tentang dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto. 

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan orang dekatnya, Donny Tri Istiqomah, menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. 

Suap itu diberikan agar KPU melantik calon legislator dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hasto ditengarai mendukung Harun menggantikan Riezky Aprilia yang lolos ke Senayan.  Riezky saat itu berpeluang menggantikan caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum dilantik. 

“HK (Hasto Kristiyanto) mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustiani Tio Fridelina Sitorus)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Selasa, 24 Desember 2024.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter di desk Hukum dan Kriminal yang menulis isu seputar korupsi, kriminal, dan hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus