Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki, adanya pihak lain yang diduga turut menerima uang, maka KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali) Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanak mengatakan, dalam jabatannya selaku Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor memiliki kewenangan di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.
“Di tahun 2023, SW (Siska Wati) mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. Tentunya, Rp 2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik,” kata Tanak.
Tanak menuturkan, Penyidik KPK menahan tersangka Gus Muhdlor untuk keperluan penyidikan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 hingga 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK.
Adapun sangkaan pasal yang dikenakan kepada Gus Muhdlor adalah melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK juga telah menetapkan Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo dan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.
Diketahui, Muhdlor sempat mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Sidoarjo. Dia mengatakan pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju itu pantas melanjutkan pembangunan.
“Yang melanjutkan pembangunan Indonesia maju adalah Prabowo-Gibran," kata Gus Muhdlor depan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran di parkir Selatan ponpes Bumi Sholawat Desa Lebo, Sidoarjo pada Kamis 1 Februari 2023.
Bupati Sidoarjo itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.