Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tangkap Pejabat Nganjuk di Ruang Kerja dengan Senyap

Penyidik KPK menangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harianto dengan senyap.

25 Oktober 2017 | 17.47 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa komputer di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (5/12). Penyidik KPK membawa dokumen di dalam koper besar, dua buah kardus, dan berkas-berkas lainnya, seusia menggeledah ruangan Sekda Jombang Ita Trwibawati yang merupakan istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. ANTARA/Syaiful Arif
Perbesar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa komputer di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (5/12). Penyidik KPK membawa dokumen di dalam koper besar, dua buah kardus, dan berkas-berkas lainnya, seusia menggeledah ruangan Sekda Jombang Ita Trwibawati yang merupakan istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. ANTARA/Syaiful Arif

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Nganjuk - Penjemputan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harianto berlangsung senyap. Para pegawai di lingkungan dinas tersebut baru mengetahui kepala dinasnya dicokok setelah ruang kerja Harianto disegel.

Penjemputan terhadap Harianto oleh tim penyidik KPK di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Diponegoro Nomor 77, Kabupaten Nganjuk, pukul 14.00 nyaris tak diketahui siapa pun. “Ruangan Pak Harianto ada di lantai satu, sedangkan staf di lantai dua,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Nganjuk Agus Irianto kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dua penyidik KPK, menurut Agus, langsung masuk ke ruangan kepala dinas dan menutupnya dari dalam. Selanjutnya mereka membawa Harianto ke Markas Kepolisian Resor Nganjuk secara diam-diam. Penjemputan itu pun hanya diketahui sopir pribadi Harianto dan sejumlah staf yang berkantor di sebelah ruang kepala dinas.

Usai membawa Harianto, penyidik KPK mengunci dan menyegel pintu ruang kerjanya. Selain melintangkan garis KPK berwarna merah di pintu, petugas juga menempeli daun pintu dengan stiker KPK. Hal ini untuk menghindari upaya siapa pun memasuki ruangan tersebut tanpa sepengetahuan petugas KPK.

Para staf baru menyadari kepala dinas mereka dicokok KPK saat meminta tanda tangan ke ruang kerjanya. “Mereka baru tahu kalau kepala dinasnya tidak ada,” ujar Agus.

Karena itu, penangkapan tersebut tak sempat menimbulkan kepanikan dan kehebohan di kalangan staf Dinas Lingkungan Hidup. Terlebih, penyegelan tersebut hanya dilakukan di ruang kerja Harianto. Agus mengklaim penangkapan tersebut tak mempengaruhi kinerja Dinas Lingkungan Hidup.

Hingga saat ini, belum ada informasi terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Harianto di Mapolres Nganjuk. Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Polres secara tertutup. Tak ada satu pun pejabat Polres Nganjuk yang bisa memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus