Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan yang dilaksanakan pada 29-30 April 2024. “Ada juga bukti elektronik dan temuan transaksi keuangan, yang berupa transfer sejumlah uang yang diduga punya hubungan dengan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penggeledahan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan sebelum menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Selasa, 30 April 2024, KPK terlebih dahulu menggeledah di empat tempat pada Senin, 29 April 2024. Adapun empat lokasi penggeledahan di Jakarta itu di antaranya di Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran. “Di DPR itu di seluruh ruangan di sana, bahkan ruang biro dan staf. Kalau empat lokasi itu merupakan rumah kediaman/kantor dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK sejauh ini masih berfokus pada proses pengadaannya, dalam penggunaan angarannya. Namun, Ali menuturkan tak menutup kemungkinan mengembangkan kasusnya bahkan akan segera memanggil para tersangka. “KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Kami akan panggil para tersangka, baik itu penahanan atau yang lain sesuai dengan kebutuhan dari tim penyidik KPK,” katanya.
Dalam penggeledahan di Kantor Setjen DPR, Tim Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu ransel. Pantauan Tempo di lokasi, para penyidik KPK yang berseragam batik keluar dari Kantor Setjen DPR dengan membawa satu koper berwarna merah kemudian memasukkannya ke dalam mobil Innova hitam. Penyidik KPK yang lain memasukkan satu koper dan ransel hitam ke dalam mobil lainnya. Satu koper lain yang berwarna merah juga telah dimasukkan ke dalam mobil lebih dulu.
Diketahui KPK sedang menyidik kasus korupsi rumah dinas DPR. KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.
KPK telah menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR.