Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tunggu Izin Dewan Pengawas untuk Geledah Kantor PDIP

KPK menunggu izin Dewan Pengawas untuk menggeledah kantor PDIP.

9 Januari 2020 | 22.50 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan penggeledahan kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunggu persetujuan Dewan Pengawas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari caleg PDIP Harun Masuki.

"Kalau sprindik sudah terbit. Dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan menggeledah, pasti kan harus melewati Dewan Pengawas," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2020.

Lili menegaskan, surat pengajuan penggeledahan itu juga sudah dikirimkan ke Dewan Pengawas. "Surat pengajuan sudah dalam proses karena sudah diajukan tadi malam ke sana (Dewan Pengawas)," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa kantor DPP PDIP sempat akan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Iya, aku udah kontak DPP tadi," ujar Djarot membenarkan kejadian itu saat ditemui di JI-Expo Kemayoran pada Kamis, 9 Januari 2020.

Kendati demikian, kata Djarot, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah dengan alasan penyidik tak memiliki bukti-bukti. "Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya," ujar Djarot.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus