Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan fly over Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa selain penindakan, KPK secara komprehensif melakukan upaya pencegahan korupsi. "Diantaranya terpotret dalam skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilihat dari aspek SPI, kata Budi, skor indeks Provinsi Riau secara keseluruhan mengalami penurunan. Pada 2023, nilai SPI Provinsi Riau adalah 72,59, sedangkan pada 2024 adalah 70,44 ekuivalen minus 2,15 poin. Namun demikian, rincian hasil SPI dilihat dari dimensi internal, yang mengalami penurunan minus 4,06 poin, yanvg mana pada 2023 komponen internal Provinsi Riau adalah 74,47, sedangkan pada 2024, yakni 70,41.
Secara detail, dalam dimensi internal, komponen pengadaan barang dan jasa (PBJ), ditemukan mengalami penurunan poin. Pada skor SPI 2024, PBJ masuk ke dalam dua komponen paling rentan dengan nilai 63,69, yang pada 2023 mendapat nilai 84,92. KPK berharap Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan implementasi perbaikan pencegahan korupsi, salah satunya berbasis dari hasil dan skor indeks SPI 2024.
Di sisi lain, KPK juga melakukan pemetaan terhadap titik rawan terjadinya korupsi melalui MCP di lingkungan pemerintah daerah, yang terbagi atas 8 fokus area, meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.
Menilik nilai MCP 2024, Provinsi Riau stagnan di point 91. Namun, area pengadaan barang dan jasa mengalami penurunan. Pada 2023 area pengadaan barang dan jasa di Riau mencapai nilai 100, sedangkan pada 2024 didapati nilai 75 atau mengalami penurunan 25 poin. Sehingga, KPK berharap implementasi perbaikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi, secara komprehensif bukan hanya pemenuhan perbaikan nilai MCP.
Pilihan Editor: Dosen Fisipol UGM Membedah Kegagalan Independensi KPK