Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriyansyah menjelaskan kronologis bentrokan antara dua organisasi masyarakat atau ormas yang terjadi di wilayah Tapos pada Kamis, 14 Mei 2020. Kedua ormas yang terlibat adalah Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Forum Betawi Rempug atau FBR Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aziz menjelaskan, bentrokan kedua ormas pertama kali berlangsung sekitar pukul 16.00. "Dan mengakibatkan luka dan kerusakan pada pos Ormas FBR," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas peristiwa tersebut, kata Aziz, masing-masing ketua ranting ormas sempat dimediasi oleh Polsek Cimanggis agar anggotanya tidak melakukan penyerangan. Namun sekitar pukul 18.00 di hari yang sama, ujar Aziz, kembali terjadi aksi pengrusakan.
Kali ini korbannya adalah pos BPPKB Banten di daerah Cimanggis. "Aksi itu diduga dilakukan oleh Ormas lain," kata Aziz.
Aziz berujar, mediasi antarormas kembali dilakukan di Polsek Cimanggis. Inti mediasi, kata dia, agar para anggota ormas membubarkan diri atau tidak ada lagi yang berkumpui serta tidak melakukan serangan. Menurut Aziz, para Ketua Ormas bersama Kapolsek Cimanggis lantas melakukan patroli keliling guna memberitahu anggota masing masing-masing.
"Kemudian sekitar pukul 23.30 terjadi kembali aksi serangan antara ormas tersebut di daerah Kampung Sawah Cilodong," kata Aziz.
Aziz menuturkan, anggotanya dari Polresta Depok lantas mendatangi lokasi. Saat memeriksa 10 orang anggota BPPKB Banten yang sedang berkumpul di sana, polisi disebut menemukan senjata tajam jenis pedang yang diduga sempat dibuang. "Kemudian 10 anggota ormas tersebut diamankan dan dibawa Ke Polrestro Depok guna pengusutan lebih lanjut," kata dia.