Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galang Inspektur Polisi Satu Alex Yasral menjelaskan kronologi peristiwa bentrok antara warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau, dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (PT MEG) pada Selasa, 17 Desember 2024. Kerusuhan ini mengakibatkan sejumlah warga terluka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Alex, peristiwa ini bermula ketika seorang pekerja PT MEG hendak mencopot spanduk yang dipasang warga setempat."Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City," kata dia dikutip Antara pada Sabtu, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencopotan spanduk yang dilakukan pekerja PT MEG itu menimbulkan ketegangan di kalangan warga Rempang yang merasa keberatan atas tindakan tersebut. Warga pun menangkap pekerja PT MEG itu dan mengikatnya dengan tali.
Selanjutnya, para pekerja PT MEG lainnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang. Alex mengklaim kepolisian sempat berupaya untuk menyelesaikan konflik dengan damai.
"Namun proses perundingan tidak membuahkan hasil," kata Alex. Masyarakat tetap menahan pekerja PT MEG yang merusak spanduk.
Ketegangan antara warga dengan pekerja PT MEG pun semakin meningkat. Alex menyebut, negosiasi berlangsung sebanyak dua kali, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yang akhirnya terjadi bentrok fisik antara warga dan pekerja.
"Bentrokan mengakibatkan beberapa orang terluka, yakni satu orang dari PT MEG dan empat orang dari warga," ujarnya.
Alex menuturkan, Polsek Galang meminta bantuan Polresta Barelang karena bentrokan terus terjadi. Polresta Barelang menurunkan personel dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta.
Menurutnya, saat itu aparat berupaya meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan mendampingi para korban luka agar mendapatkan perawatan medis.
"Kami juga terus mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya guna menjaga kedamaian di tengah masyarakat," kata Alex.
Pada saat ini Polresta Barelang masih mengusut kasus bentrokan tersebut. Kepolisian menerima dua laporan polisi dari warga dan satu laporan dari PT MEG.
Sebelumnya, peristiwa ini dilaporkan menyebabkan sembilan orang luka-luka dan satu di antaranya mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tangan. Korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan menjalani operasi.
Ketua Aliansi Rempang Galang Bersatu (Amar GB) Ishaka mengatakan kejadian berawal ketika warga menangkap basah seorang petugas PT MEG yang merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pukul 19.00 WIB, Selasa 17 Desember 2024. Dia mengatakan, perusakan spanduk memang kerap terjadi di Pulau Rempang. Warga menganggap perusakan spanduk ini sebagai intimidasi.
Warga pun menahan orang tersebut. Shaka menghubungi polisi untuk membawa pelaku ke Polsek Galang. Saat akan menyerahkan tahanan tersebut, warga meminta kesepakatan agar PT MEG berjanji tidak masuk lagi ke kampung dan melakukan intimidasi termasuk merusak spanduk. "Namun negosiasi tidak terjalin," kata Shaka.
Setelah polisi datang, negosiasi kesepakatan tidak kunjung terjadi. Hingga akhirnya sekitar tengah malam, satu kendaraan lori berisi petugas PT MEG datang ke lokasi. "Di situlah chaos terjadi, mereka datang mengambil paksa terduga pelaku perusak spanduk tadi," kata Shaka.
Shaka kaget karena PT MEG sudah melakukan persiapan dengan datang menggunakan satu lori menyerbu ke Sembulang Hulu. "Mereka menyerang warga, warga yang tidak ada senjata, motor habis, mobil habis di sekitar kejadian, jumpa orang dibantai, jumpa barang dibantai," kata dia.
Yogi Eka Syahputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: IPW Catat Kasus Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat