Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kronologis Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya di Bekasi

Polisi menjelaskan kronologis korban kecelakaan lalu lintas, Alfi Kusbian, tewas usai dianiaya waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan

23 Oktober 2023 | 22.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menjelaskan kronologis korban kecelakaan lalu lintas, Alfi Kusbian, 20 tahun, tewas usai dianiaya waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan, 34 tahun yang sempat menolongnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung kosong, Kampung Sasak Jarang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 14 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Inspektur Satu Putu Agum Guntara mengatakan, kasus ini berawal saat korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar, Kamis dini hari. Pelaku yang berada di lokasi kejadian kemudian membantu korban.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, korban dibawa pelaku ke sebuah warung kosong di wilayah Kampung Sasak Jarang, Tambun Selatan. Pelaku menumpang mobil angkutan umum untuk membawa korban. 

"Alasan pelaku membawa korban ke warung itu, karena biar dibawa ke tempat yang aman. Soalnya pelaku melihat motor korban dibawa kabur dua orang tak dikenal di lokasi kecelakaan, jadi, biar korban aman dibawa sama dia," ujar Putu, Senin, 23 Oktober 2023.

Setibanya di warung kosong, pelaku sempat mengobrol dengan korban. Namun, tiba-tiba pelaku kesal, karena teringat mantan tamunya dulu yang wajahnya mirip dengan korban.

"Dia (pelaku) kesal lihat korban mirip dengan mantan tamunya dulu. Dia sakit hati mantan tamunya dulu tidak bayar," ujar Putu.

Pelaku yang saat itu kondisinya sedang mabuk kemudian memukul mata korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong. Pukulan pelaku itu membuat kepala korban terbentur tembok warung.

Seusai menganiaya korban, pelaku sempat merawat korban di warung tersebut. Tiga hari kemudian tepatnya pada 17 September 2023, korban ditemukan pelaku sudah meninggal dunia di warung itu.

"Pelaku sempat merekayasa cerita, bilangnya korban itu rekan suaminya. Kami tidak langsung percaya, karena berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di bagian kepala belakang. Anehnya, mata korban lebam, kami curiga di situ," ujar Putu.

Polisi memeriksa Kennedi secara mendalam. Pada akhirnya, ia mengakui menganiaya korban. "Kalau alasan pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, karena dia takut. Soalnya motornya korban ini hilang di lokasi kecelakaan. Pengakuan waria itu, motor korban dibawa dua orang tak dikenal, ini kami masih lidik," ujar Putu.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 17 Oktober 2023 dan sudah ditahan di Polsek Tambun.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus